Sunday, May 20, 2012

Renungan Hari Kebangkitan Nasional: Pendidikan Sebagai Pangkal Kebangkitan Bangsa

 Dikutip dari http://amriawan.blogspot.com/2012/05/hari-kebangkitan-nasional-20-mei-2012.html

Hari ini diperingati sebagai  Hari Kebangkitan Nasional, suatu perjalanan Bangsa yang sudah mencapai dua generasi sejak 20 Mei 1908. Kebangkitan Nasional adalah Masa dimana Bangkitnya Rasa dan Semangat Persatuan, Kesatuan, dan Nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli.

Saat ini kita masih menunggu dan mengejar agar bangsa ini bangkit menuju peradaban yang lebih baik dan berkesinambungan. Masalah yang dihadapi cukup rumit, terutama generasi saat ini yang melihatnya dari peristiwa Reformasi 20 Mei 1998. Saat itu banyak fihak berharap akan terjadi perubahan mendasar setelah 14 tahun reformasi itu terjadi.

Namun, apa mau dikata, Reformasi telah "menelan korban dan biaya" yang tidak sedikit. Baik dari sisi aset fisik,  budaya, sosial, psikologis dan aspek kemanuasian lain, peradaban kita ada di ambang "To Be or Not To Be". Banyak pemangku kepentingan bangsa kebingungan dengan "Prioritas Mana Yang Harus Dipilih Oleh Bangsa Indonesia?". Mereka masih gamang "irama apa yang harus dimainkan?".

Lini Masa Kesadaran Kebangkitan Bangsa

Setelah Indonesia merdeka, khususnya pada masa orde lama, keinginan untuk menjadi bangsa yang bangkit dan mandiri terus dikumandangkan oleh pemimpin nasional saat itu. Soekarno senantiasa membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk menjadi bangsa yang mandiri dengan ajakan berdikari, yaitu "berdiri di atas kaki sendiri". Soekarno mengajak bangsa dan seluruh rakyat Indonesiauntuk tidak bergantung pada bangsa lain, melainkan harus menjadi bangsayang mandiri. Ajakan untuk menjadi bangsa yang mandiri ini dilanjutkan dengan "Trisakt"i, yaitu kemandirian di bidang politik, ekonomi, dan budaya. Semangat untuk menjadi bangsa yang berkarakter dan mandiri ditegaskan oleh Soekarno dengan mencanangkan "Nation and Character Building" dalam rangka membangun dan mengembangkan karakter bangsa Indonesia guna mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Secara spesifik Soekarno menegaskan dalam amanat "Pembangunan Semesta Berencana" tentang pentingnya karakter ini sebagai "mental investment", yang mengatakan bahwa kita jangan melupakan aspek mental dalam pelaksanaan pembangunan dan mental yang dimaksud adalah mental Pancasila.

Pada masa orde baru, keinginan untuk bangkit menjadi bangsa yang bermartabat tidak pernah surut. Soeharto, sebagai pemimpin orde baru, menghendakibangsa Indonesia senantiasa bersendikan pada nilai-nilai Pancasila dan ingin menjadikan warga negara Indonesia menjadi manusia Pancasila melalui penataran P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Secara filosofis penataran ini sejalan dengan kehendak pendiri negara, yaitu ingin menjadikan rakyat Indonesia sebagai manusia Pancasila, namun secara praksis penataran ini dilakukan dengan metodologi yang tidak tepat karena menggunakan cara-cara indoktrinasi dan tanpa keteladanan yang baik dari para penyelenggara negara sebagai prasyarat keberhasilan penataran P-4. Sehingga bisa dipahami jika pada akhirnya penataran P-4 ini mengalami kegagalan, meskipun telah diubah pendekatannya dengan menggunakan pendekatan kontekstual.

Pada masa reformasi keinginan bangkit nmembangun karakter bangsa terus berkobar bersamaan dengan munculnya euforia politik sebagai dialektika runtuhnya rezim orde baru. Keinginan menjadi bangsa yang demokratis, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), menghargai dan taat hukum merupakan beberapa karakter bangsa yang diinginkan dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Namun, kenyataan yang ada justeru menunjukkan fenomena sebaliknya. Konflik horizontal dan vertikal yang ditandai dengan kekerasan dan kerusuhan muncul di mana-mana, diiringi mengentalnya semangat kedaerahan dan primordialisme yang bisa mengancam instegrasi bangsa; praktik korupsi, kolusi dan nepotisme tidak semakin surut malahan semakin berkembang; demokrasi penuh etika yang didambakan berubah menjadi demokrasi yang kebablasan dan menjurus pada anarkisme; kesantuan sosial dan politik semakin memudar pada berbagai tataran kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;kecerdasan kehidupan bangsa yang dimanatkan para pendiri negara semakin tidak tampak, semuanya itu menunjukkan lunturnya nilai-nilai luhur bangsa

Pendidikan Sebagai Pangkal Kebangkitan Bangsa

Ada yang menarik seperti dikutip dari Kompas.com  (Minggu, 20 Mei 2012) , yang menyitir bahwa Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati setiap 20 Mei harus menjadi inspirasi kemajuan pendidikan nasional. Hal itu dikatakan Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar, Sabtu (19/5/2012) malam kemarin, di Jakarta. Ia mengungkapkan, sejarah lahirnya kebangkitan nasional pada 1908 disebabkan oleh munculnya kaum terpelajar. Menurutnya, tokoh-tokoh pergerakan nasional yang menjadi penggerak munculnya organisasi-organisasi modern pada masa itu, seperti Dr. Wahidin Sudirohusodo, dr. Sutomo, Soekarno, Agus Salim, dan sebagainya lahir dari dunia pendidikan.

"Pengaruh pendidikan pada masa perjuangan membuka kesadaran kaum terpelajar untuk bangkit dari keterpurukan sebagai bangsa yang terjajah," ujarnya.

Kala itu, lanjut dia, meski awalnya Belanda hanya membuka sekolah-sekolah bagi golongan bangsawan dan mampu, tetapi justru dimanfaatkan oleh golongan elit Indonesia untuk mengubah nasib bangsanya. "Oleh karena itu, momentum hari Kebangkitan Nasional tahun ini harus dijadikan inspirasi bagi Pemerintah untuk memajukan bangsa melalui pendidikan," ujarnya.

Politisi asal fraksi partai PKS ini menegaskan, pemerintah perlu membuat akselerasi kebijakan dalam bidang pendidikan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang maju dan beradab. 

Menurutnya, akselerasi kebijakan pendidikan itu harus dilakukan pemerintah dengan keberanian melakukan investasi yang optimal melalui pemberian akses seluas-luasnya bagi setiap warga negara untuk menikmati pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai di bangku perguruan tinggi.

Dengan demikian, ia berpendapat jika pemerintah benar-benar serius ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan beradab, pemerintah harus menjadikan pendidikan sebagai kebijakan yang bersifat menyeluruh, tidak diskriminatif, dan harus dapat dinikmati oleh setiap warga negara Indonesia.

"Pemerintah harus membiayai penyelenggaraan pendidikan. Tak cukup hanya dengan memulai program wajib belajar 12 tahun, tetapi juga harus dapat menekan biaya kuliah di perguruan tinggi yang sampai sekarang belum bisa terjangkau oleh sebagian besar masyarakat Indonesia," tandasnya.

Pendidikan Adalah Benteng Terakhir Peradaban Manusia

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran. Anggota keluarga mempunyai peran pendidikan yang amat mendalam — sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka — walaupun pendidikan anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.

Lebih lanjut, Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan.

Dari fenomena akhir-akhir ini ternyata pendidikan dirasakan belum memberikan kemanjuran (efficacy) terhadap permasalahan peradaban bangsa Indonesia. Banyak permasalahan besar yang menyangkut nilai-nilai mendasar kemanusiaan yang belum terselesaikan oleh bangsa ini untuk menyambut persaingan antar bangsa yang semakin ketat dan berkelanjutan. Diantaranya kasus korupsi (dengan pemeran utama Gayus, Nazarudin, Nunun dan lain-lain) menjadi sorotan yang banyak fihak karena telah “mengkerdilkan” logika sederhana manusia terhadap arti kebenaran dan kemanusiaan. Selain itu, sebagai menu tambahan, ada juga masyarakat di lingkungan pendidikan yang masih mengedepankan penyelesaian “barbarian” dengan membakar atau merusak  sarana pendidikan karena masalah sepele atau bahkan tidak ketahuan ujung pangkalnya. Di fihak lain, adanya sinyalemen bahwa Sertifikasi Pendidik yang memakan biaya tidak sedikit, ternyata belum memberikan pemicu kinerja tenaga pendidik menjadi lebih baik atau memenuhi syarat minimal.

Disadari bahwa setiap praktik pendidikan atau pembelajaran tidak terlepas dari sejumlah masalah dalam mencapai tujuannya. Upaya pemecahan masalah tersebut akan memerlukan landasan teoretis-filosofis mengenai apa hakikat pendidikan dan bagaimana proses pendidikan dilaksanakan. Henderson dalam Sadulloh (2004) mengemukakan bahwa filsafat pendidikan adalah filsafat yang diaplikasikan untuk menelaah dan memecahkan masalah-masalah pendidikan. Peranan filsafat yang mendasari berbagai aspek pendidikan merupakan suatu sumbangan yang berharga dalam pengembangan pendidikan , baik pada tataran teoretis maupun praktis. Filsafat sebagai suatu sistem berpikir dengan cabang-cabangnya (metafisika, epistemologi, dan aksiologi) dapat mendasari pemikiran tentang pendidikan bagi peradaban manusia.

Menurut Brubacher (1959), terdapat tiga prinsip filsafat yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu: (1) persoalan etika atau teori nilai; (2) persoalan epistemologi atau teori pengetahuan; dan (3) persoalan metafisika atau teoni hakikat realitas. Untuk menentukan tujuan pendidikan, memotivasi belajar, mengukur hasil, pendidikan akan berhubungan dengan tata nilai. Persoalan kuriikulum akan berkaitan dengan epistemologi. Pembahasan tentang hakikat realitas, pandangan tentang hakikat dunia dan hakikat manusia khususnya, diperlukan untuk menentukan tujuan akhir pendidikan.

<iframe width="600" height="450" src="http://www.youtube.com/embed/JML2u6her8M" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>

No comments: